Rapat koordinasi dengan Pejabat Pengelola Jaringan (PJN) mengenai percepatan penyelesaian aset Barang Milik Negara (BMN) untuk Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada hari Jumat, 1 November 2024. Kegiatan ini berfungsi sebagai forum untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan dan penyelesaian aset BMN yang lebih efektif dan efisien.

Dalam rapat ini, diharapkan semua pihak terkait, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, pengelola aset, dan stakeholder lainnya, dapat hadir. Kolaborasi ini penting untuk memberikan masukan yang konstruktif dan menggali berbagai solusi terbaik dalam menghadapi tantangan yang ada. Agenda pertemuan mencakup pemaparan kondisi terkini terkait aset BMN, identifikasi masalah yang dihadapi, serta diskusi mengenai kebijakan dan prosedur yang perlu dioptimalkan.

Selain itu, rapat ini juga menjadi kesempatan untuk menetapkan target dan timeline penyelesaian aset yang lebih jelas, sehingga setiap pihak memiliki tanggung jawab yang terukur dalam proses pengelolaan aset. Output dari pertemuan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap instansi dalam menyusun rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Rapat akan digelar di ruang rapat kantor pertanahan Kabupaten Lamongan, menyediakan fasilitas yang memadai untuk diskusi produktif dan interaktif. Keberhasilan dalam penyelesaian aset BMN sangat penting demi peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya negara, dan diharapkan semua peserta dapat berkontribusi secara aktif.